Erik Teguh Primiantoro, S.Hut, MES
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan
TUGAS
Direktorat Invenarisasi dan Pemantauan Sumber daya Hutan (IPSDH) memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang inventarisasi dan pemantauan sumber daya hutan
FUNGSI
Direktorat Invenarisasi dan Pemantauan Sumber daya Hutan (IPSDH) memiliki fungsi antara lain:
- Penyiapan perumusan kebijakan
- Pelaksanaan kebijakan
- Penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan
- Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan
di bidang inventarisasi dan pemantauan sumber daya hutan serta jaringan informasi geospasial lingkungan hidup dan kehutanan