Erik Teguh Primiantoro, S.Hut, MES

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan

TUGAS

Direktorat Invenarisasi dan Pemantauan Sumber daya Hutan (IPSDH) memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang inventarisasi dan pemantauan sumber daya hutan

FUNGSI

Direktorat Invenarisasi dan Pemantauan Sumber daya Hutan (IPSDH) memiliki fungsi antara lain:

  • Penyiapan perumusan kebijakan
  • Pelaksanaan kebijakan
  • Penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan
  • Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan

di bidang inventarisasi dan pemantauan sumber daya hutan serta jaringan informasi geospasial lingkungan hidup dan kehutanan