Berita

Tanggal Terbit: 09-10-2021

Kementerian LHK Berpartisipasi Di Expo 2020 Dubai



Dubai, 9 Oktober 2019, Telah dibuka selama seminggu, Paviliun Indonesia kini telah menerima sebanyak lebih dari 22.000 pengunjung. Setiap minggunya, Paviliun Indonesia diramaikan dengan berbagai tema mingguan yang diisi oleh Lembaga Pemerintahan terkait. Di minggu kedua, pada 8-14 Oktober 2021, potensi yang ditampilkan pada Paviliun Indonesia adalah potensi bisnis hasil hutan Indonesia.

"Keikutsertaan KLHK pada Expo 2020 Dubai adalah untuk menunjukkan pada dunia tentang prestasi dan kemajuan Indonesia di bidang industri, teknologi, lingkungan hidup dan kehutanan. Hal ini dapat dilihat dari hasil hutan bukan kayu, hasil hutan kayu olahan, hingga produk yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar hutan. Indonesia juga memiliki keunggulan komparatif dibandingkan negara lain dalam hal produktivitas bahan baku dan hal ini dapat menjadi potensi ekspor yang luar biasa," ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hadir untuk mempromosikan dan membuka peluang investasi pada sektor kehutanan, berupa pengelolaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan, jasa wisata alam dan produk kayu serta turunannya. “Perhelatan Expo 2020 Dubai juga merupakan ajang yang tepat untuk lebih jauh memperkenalkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), yang merupakan upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan produk kehutanan yang legal dan lestari,” tambah Agus Justianto, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK.

SVLK merupakan wujud komitmen pemerintah Indonesia untuk mengedepankan aspek sosial dan ekologi dalam proses pemanfaatan dan pengelolaan hutan. Implementasi SVLK memberikan manfaat antara lain kepercayaan pasar yang lebih baik, akses pasar terutama ke pasar internasional, menekan laju kerusakan hutan, mendukung perbaikan tata kelola dan jaminan bagi mitra dagang atas bukti dan keterlacakan bahan baku dari sumber legal dan lestari. SVLK telah berhasil menaikkan nilai ekspor produk kayu sebesar 91,7% sejak 2013 ke tahun 2019.

Hingga April 2021, kinerja ekspor industri hasil hutan naik 21,6 persen menjadi US$4,42 miliar atau Rp63,14 triliun. Bahkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dapat menjadi arus utama dalam pemanfaatan hutan di Indonesia sekaligus mendorong peningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.

Berbagai peluang investasi dan produk usaha kehutanan dan hasil hutan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi bagi penerimaan negara dan membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya. Melalui kesempatan inilah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berperan penting untuk memperkenalkan potensi hasil hutan Indonesia yang dikemas melalui forum bisnis hingga rolling exhibition produk UMKM yang siap ekspor.

__

sumber : ppid.menlhk.go.id

Pengunjung

Total

24780

Tahun ini

472

Bulan

31

Hari ini

1