Berita

Tanggal Terbit: 22-10-2015

KPK Undang Mendagri, Menhut, dan Menteri Agraria Bahas Pengaturan Lahan Hutan



Jakarta - KPK mengundang beberapa menteri Kabinet Kerja antara lain Mendagri Tjahjo Kumolo, Menhut LH Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. Pertemuan guna membahas pengaturan lahan hutan yang selama ini rawan sengketa kepemilikan.

"Pembahasan tentang ada mau bikin peraturan bersama KPK, LHK dan Agraria untuk penyelesaian kuasa tanah pihak ketiga yang berada di kawasan hutan," kata Menteri Agraria, Ferry M Baldan, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Ferry datang hampir bersamaan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, berpendapat pertemuan kali ini sebenarnya adalah tindak lanjut dari hasil kajian KPK beberapa waktu yang lalu. "Ini kan sudah dari tahun 2009 pembinaannya sudah lama oleh KPK, 2011-2013 sudah ada kesepakatan bersama 12 menteri, kemudian 2014 lalu ada peraturan bersama 4 menteri. Yang dibahas bagaimana koordinasi di lapangan, apakah normanya pas atau ada konflik norma," jelas Siti Nurbaya.

Berdasarkan hasil kajian KPK di bidang pencegahan, soal kepemilikan lahan di kawasan hutan ini sangat rawan sengketa. Bahkan, tak jarang ditemukan satu kawasan lahan dengan sertifikat dobel dan dimiliki orang yang berbeda.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan juga menyampaikan maksud kedatangannya. "Saya diundang KPK bersama menteri kehutanan mempetakan beberapa kawasan, lahan-lahan kehutanan termasuk pertambangan di seluruh kota dan kabupaten. KPK sekarang mulai intensif, MoU bagaimana kita ingin mendengarkan perencanaan KPK. Karena ada masalah riil, masalah tumpang tindih lahan maupun pertambangan," tutur Tjahjo Kumolo.


(Hbb/aan)

Pengunjung

Total

24783

Tahun ini

475

Bulan

34

Hari ini

1