Berita
Hutan Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal
Hutan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan di masa depan. Pengelolaan hutan yang mampu mendukung ketahanan pangan juga dapat menggerakan geliat ekonomi lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat Pencanangan Hutan Keistimewaan Nangka Karangmojo, di Gunung Kidul, Provinsi DIY, pada Sabtu (29/1).
"Pangan mempunyai peran yang sangat penting, karena menyangkut dimensi politik, ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, kebijakan ketahanan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan serta merupakan fokus utama dalam pembangunan," ujar Menko Mahfud.
Peningkatan kebutuhan pangan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Hal ini perlu diimbangi dengan peningkatan kesempatan kerja bagi penduduk, guna memperoleh pendapatan yang layak agar akses terhadap pangan mudah.
Terkait hal ini, Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja juga menguatkan kebijakan untuk mendukung ketahanan pangan melalui Penyediaan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP). Pembangunan Food Estate merupakan bagian kebijakan Pemerintah yang merupakan program strategis nasional dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini cukup mendesak diantaranya dalam menjaga ketahanan nasional bidang pangan, sebagaimana juga tiap-tiap negara memperkuat dirinya dalam menjaga ketersediaan dan kemandirian pangan.
"KHKP merupakan kawasan hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan ketahanan pangan. Di dalamnya terdapat kegiatan pemulihan (rehabilitasi) kawasan hutan lindung dengan pola tanam wana tani (agroforestry), wana ternak (sylvopasture), dan wana mina (sylvofishery)," kata Menko Mahfud.
Kaitannya dengan program ketahanan pangan, Menteri LHK Siti Nurbaya yang juga hadir hadir pada kesempatan tersebut mengatakan KLHK berkontribusi dalam penyediaan lahan untuk penanaman pangan, maupun melalui program yang secara khusus dikembangkan dalam mendukung produksi pangan dari sektor kehutanan.
"Oleh karenanya, Hutan Keistimewaan Nangka ini menjadi hal yang sangat strategis. Karena di samping konteks keistimewaan dan kearifan lokalnya, keberadaanya turut berkontribusi terhadap kelestarian budaya dan lingkungan," katanya.
Kebutuhan pohon nangka di DIY cukup besar, mengingat DIY dikenal akan kuliner gudeg. Selain itu, kayu pohon nangka juga diperlukan sebagai bahan baku pembuatan gamelan.
Selain itu, Menteri Siti mengungkapkan Hutan Keistimewaan Nangka Karangmojo berada pada posisi strategis. Ke depan, kawasan ini dapat dimanfaatkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Pola yang dapat dikembangkan misalnya pariwisata berbasis ekowisata.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap Hutan Keistimewaan Nangka Karangmojo membawa manfaat untuk masyarakat.
"Misalkan nanti buahnya mau diambil silahkan, tapi pohonnya jangan diambil dulu. Jadi kayunya memang bukan diperuntukan untuk keperluan meubel, tapi untuk pembuatan gamelan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, dan Bupati Gunung Kidul Sunaryanta melakukan penanaman pohon nangka bersama para pejabat yang turut hadir.
Pada kesempatan ini juga dilepasliarkan 6 (enam) ekor Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus) yang merupakan salah satu jenis burung pemangsa yang tersebar luas di Asia, diantaranya Indonesia yang meliputi: Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan. Habitat utama jenis elang ini adalah hutan alami, hutan sekunder dan perkebunan.
Keenam ekor elang yang dilepasliarkan ini berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang BBKSDA Jawa Barat dan Wildlife Rescue Unit BBKSDA Jawa Timur. Semua elang yang dilepasliarkan telah menjalani proses pemeriksaan medis dan perilaku hingga dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Turut hadir mendampingi Menteri LHK Siti Nurbaya yaitu Penasihat Senior Menteri LHK Sarwono Kusumaatmadja, Direktur Jenderal KSDAE Wiratno, Direktur Jenderal PKTL Ruandha A. Sugardiman, Pejabat Tinggi Pratama KLHK, dan Kepala UPT KLHK Provinsi DIY. (*)
Sumber: http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6392/hutan-dukung-ketahanan-pangan-dan-ekonomi-lokal
Berita Terpopuler
Dibaca: 1594 kali
Dibaca: 977 kali
Dibaca: 684 kali
Dibaca: 624 kali
Dibaca: 569 kali
Dibaca: 518 kali
Dibaca: 410 kali
Dibaca: 385 kali
Dibaca: 350 kali
Dibaca: 346 kali
Pengunjung
Total
24784
Tahun ini
476
Bulan
35
Hari ini
1