Berita

Tanggal Terbit: 07-02-2023

Peluncuran Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet



Jakarta, 7 Februari 2023. Undang - Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengamanatkan pembangunan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup sebagai tulang punggung (backbone) proses persetujuan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan dasar dalam pemenuhan perizinan berusaha. Pembangunan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup tersebut merupakan transformasi digital proses persetujuan lingkungan sebagai bentuk fasilitasi dan kemudahan bagi pemrakarsa (pelaku usaha/pemerintah) dalam proses Persetujuan Lingkungan.


Sebagai langkah nyata upaya pemerintah dalam memberikan layanan percepatan permohonan persetujuan lingkungan, KLHK telah membangun dan mengembangkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup dengan nama aplikasi Amdalnet yang dapat diakses melalui amdalnet.menlhk.go.id. Saat ini Amdalnet telah menyediakan 3 (tiga) modul utama yang siap operasional, yaitu Penapisan Otomatis, Asistensi Pelingkupan dan Amdal Digital Workspace, yang berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Digitalisasi Dokumen Lingkungan dan Digitalisasi Proses Persetujuan Lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemrakarsa.


Dalam rangka publikasi operasionalisasi Amdalnet, pada hari Selasa, 7 Februari 2023 dilakukan Peluncuran Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo Gd. Manggala Wanabakti, Jakarta.

Pembangunan Amdalnet merupakan langkah konkrit pemerintah dalam mendorong percepatan proses layanan persetujuan lingkungan bagi pemrakarsa baik pelaku usaha maupun pemerintah.

Mengingat Persetujuan Lingkungan adalah Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, maka Amdalnet berfungsi sebagai aplikasi Persetujuan Lingkungan yang merupakan subsistem informasi dari sistem OSS RBA BKPM dan terintegrasi dengan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA BKPM. Proses integrasi Amdalnet-OSS RBA untuk kegiatan Resiko Menengah Tinggi dan Tinggi melalui hub OSS KLHK menjadi hal yang sangat penting dan diharapkan proses integrasi ini dapat segera terpenuhi dalam waktu yang tidak terlalu lama di tahun 2023.



Sumber: Direktorat PDLUK

Link paparan: http://pktl.menlhk.go.id/pktl_menlhk?pg=g2530j2625m2575o2625

Pengunjung

Total

24780

Tahun ini

472

Bulan

31

Hari ini

1