Berita

Tanggal Terbit: 06-09-2023

Raker Komisi IV DPR RI Setujui Anggaran KLHK Tahun 2024 Sebesar Rp 7,65 T



Pada kesempatan tersebut, Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam RKA Tahun 2024 sebesar Rp 7.65 T. Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan terdapat peningkatan anggaran berbasis masyarakat pada pagu anggaran dibandingkan dengan pagu indikatif TA 2024 sebesar 1,56%.

"Hal ini sebagai salah satu bentuk investasi KLHK terhadap modal sosial masyarakat di tingkat tapak," katanya.

Pada Tahun 2024, KLHK mengusung tema pembangunan pada RKA K/L dan RKP K/L yaitu "Geliat Pengelolaan Hutan darn Lingkungan Hidup di Seluruh Provinsi Seiring Pertumbuhan Ekonomi yang Semakin Merata". Tema tersebut yang akan menuntun seluruh jajaran KLHK untuk terus meningkatkan setiap kinerja positif yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan tema ini juga merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI dan publik," ujar Menteri Siti.

Sebagai dukungan terhadap Tema Utama RKP 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan, KLHK juga selalu berupaya mendukung melalui pendanaan DAK. Adapun DAK bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 dirangkum dalam narasi utama yaitu "Menjaga lingkungan pada kondisi toleransi yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan".

Pagu Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp169, 5 M yang dibagi menjadi dua bidang. Pertama, DAK Fisik Bidang Kehutanan untuk mendukung tematik Pengembangan Food Estate sebesar Rp 34,5 M. Kedua, DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup untuk mendukung tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas sebesar Rp 135 M.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI atas seluruh pandangan dan masukan dalam membantu mengawal derap langkah pembangunan LHK selama ini," ungkap Menteri Siti.

Pada kesimpulan rapat yang ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, disampaikan bahwa Komisi IV DPR RI memberikan dukungan kepada KLHK untuk mengajukan penambahan Pagu Anggaran Tahun 2024 kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung program-program prioritas nasional.

Terkait isu terkini bidang LHK yang turut dibahas, Komisi IV DPR RI mendesak KLHK untuk mencabut semua perizinan berusaha pemanfaatan hutan mangrove yang telah diterbitkan oleh kepala daerah, yang tidak sesuai dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, Komisi IV DPR RI meminta KLHK c.q. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK bersama Kejaksaan Agung RI dan Badan Reserse Kriminal POLRI melakukan penegakan hukum terhadap semua pihak yang menyebabkan kerusakan hutan mangrove di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta KLHK c.q. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK untuk menelusuri pihak-pihak menguasai lahan dan yang mengaku memegang izin tambak dan/atau peternakan pada kawasan hutan, baik dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, maupun instansi berwenang lainnya. Hal ini dipandang penting untuk disampaikan kepada publik, demi menjaga kelestarian kawasan hutan.

Turut hadir mendampingi Menteri LHK pada Raker ini yaitu Wakil Menteri LHK Alue Dohong, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KLHK, Kepala BRGM, serta Direksi Perum Perhutani dan Inhutani.
_____

Jakarta, KLHK, 6 September 2023

SIARAN PERS
Nomor: SP. 292/HUMAS/PPIP/HMS.3/09/2023

Pengunjung

Total

24780

Tahun ini

472

Bulan

31

Hari ini

1