Berita
Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB Revisi X)
Jakarta, 25 Mei 2016.
Dalam rangka menyelesaikan berbagai upaya penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut yang tengah berlangsung untuk penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, telah diterbitkan Instruksi Presiden RI No. 8 Tahun 2015 tanggal 13 Mei 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut sebagai kelanjutan dari Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2013 dan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2011.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melaksanakan Instruksi Presiden tersebut telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 2300/MenLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/5/2016 pada tanggal 20 Mei 2016 tentang "Penetapan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru Pemanfaatan Hutan, Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Areal Penggunaan Lain (Revisi X)”.
Luas areal penundaan pemberian izin baru revisi X menjadi sebesar 65.277.819 ha bertambah sebesar 191.706 ha dari Revisi IX. Hal ini terjadi karena adanya pengurangan dari hasil survei lahan gambut, survei hutan alam primer, konfirmasi perizinan yang terbit sebelum Inpres No. 10 Tahun 2011, pembaharuan data bidang tanah, luas baku sawah serta penambahan areal penundaan izin baru karena adanya perkembangan tata ruang dan pembaharuan data perizinan.
Dengan terbitnya Surat Keputusan ini, maka kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota dalam menerbitkan rekomendasi dan penerbitan izin lokasi baru wajib berpedoman pada lampiran Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hasil Revisi X ini. Secara lengkap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK. 2300/MENLHK-PKTL/IPSDH/ PLA.1/5/2016 beserta lampiran petanya dapat dilihat dan diunduh di website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan www.webgis.dephut.go.id.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berita Terpopuler
Dibaca: 1579 kali
Dibaca: 954 kali
Dibaca: 667 kali
Dibaca: 599 kali
Dibaca: 559 kali
Dibaca: 505 kali
Dibaca: 408 kali
Dibaca: 385 kali
Dibaca: 350 kali
Dibaca: 337 kali
Pengunjung
Total
24780
Tahun ini
472
Bulan
31
Hari ini
1