Berita
KLHK: Penanganan Karhutla Terpadu Tengah Berlangsung Dan Kondisi Kian Membaik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan upaya maksimal dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia. KLHK aktif mengupayakan kegiatan-kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sejak prediksi fenomena El Nino di awal tahun 2023. Mulai dari upaya-upaya pencegahan, pemadaman, dan penanggulangan pasca karhutla terus ditingkatkan pada bulan September - Oktober yang diprediksi menjadi puncak musim kemarau tahun ini.
Penanganan karhutla di Indonesia dari tahun ke tahun semakin baik. Hal ini bisa dilihat dari indikasi luas areal yang terbakar, jumlah hotspot dan data citra sebaran asap. Meskipun kondisi El-Nino tahun ini lebih kuat dari 2019 dan lebih rendah dibanding El Nino tahun 2015, luas areal yang terbakar berdasarkan data Sipongi KLHK sampai Agustus 2023 hanya sekitar 267 ribu ha, sementara total luas karhutla di tahun 2019 tercatat 1,6 juta ha, dan pada tahun 2015 seluas 2,7 juta ha.
Berdasarkan pantauan satelit pada tahun 2015 dan 2023, jumlah hotspot juga terus menurun. Berdasarkan data satelit Terra/Aqua Nasa confident level >80% jumlah hotspot tahun 2015 sebanyak 70.971 titik, sementara pada tahun ini, sampai 7 Oktober 2023 berdasarkan pantauan Satelit Terra/Aqua (NASA) dengan confident level high hanya sebanyak 7.307 titik.
Dari data citra sebaran asap, pada tahun 2015 sempat terjadi asap lintas batas selama 20 hari, pada tahun 2019 menurut pantauan ASMC diduga terjadi asap lintas batas namun menurut pantauan BMKG tidak terjadi. Di tahun 2023, sampai saat ini (7/10) tidak terjadi asap lintas batas.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanthi menegaskan berdasarkan pantuan The ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) hingga 7 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB dan satelit Himawari dari BMKG tanggal 7 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bahwa tidak terdeteksi asap lintas batas, pada saat media briefing di Jakarta (7/10/2023).
“Memang ada terdeteksi asap di Sumsel, Jambi, Kalsel dan Kalteng, tapi dengan arah angin Indonesia yang bertiup dari tenggara ke barat laut - utara, sehingga kemungkinan tidak ada asap lintas negara,” tegas Laksmi.
Lebih lanjut Laksmi menjelaskan bahwa disamping data yang bersumber dari BMKG, KLHK juga menggunakan ASMC sebagai sandingan citra peta sebaran asap, karena ASMC merupakan program kolaborasi regional diantara negara-negara anggota ASEAN. ASMC diselenggarakan di bawah Layanan Meteorologi Singapura, National Environment Agency of Singapore.
“ASMC telah menjadi data rujukan yang digunakan seluruh anggota ASEAN, dan Indonesia menggunakan data ASMC dan Himawari BMKG dalam memonitor transboundary haze polution/polusi asap lintas batas dan telah konsisten dilakukan sejak 2015 hingga saat ini,” tambah Laksmi.
Selain itu, dalam konteks kerjasama Transbondary Haze Pollution, ASEAN telah membentuk ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) atau Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN.
Keberhasilan Negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antar negara anggota ASEAN.
Atas kejadian karhutla yang saat ini terjadi, di samping pemadaman terus-menerus yang dilakukan Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, Pemerintah Daerah, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur lainnya, upaya penegakan hukum juga terus dilakukan KLHK. Langkah penegakan hukum dimulai dengan penyegelan lokasi-lokasi yang terbakar.
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan akan menggunakan semua instrumen penegakan hukum yang menjadi kewenangan KLHK. Penegakan hukum berlapis akan diterapkan melalui penegakan hukum administratif, termasuk pengenaan sanksi pencabutan izin, gugatan perdata ganti rugi, dan pidana.
“Penegakan hukum pidana berlapis akan kita lakukan, tidak hanya pengenaan pidana pokok dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp.10 miliar, bahkan dapat dikenakan pidana 12 tahun dan denda Rp.12 milyar apabila berdampak terhadap kesehatan. Untuk badan usaha/korporasi akan dikenakan pidana tambahan antara lain perampasan keuntungan dan perbaikan/pemulihan akibat tindak pidana kebakaran,” tegas Rasio Sani.
Berkaitan dengan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan, Rasio Sani secara khusus mengatakan bahwa penegakan hukum pidana karhutla akan dilakukan secara terpadu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri LHK, Kapolri dan Jaksa Agung. Penegakan hukum karhutla terpadu melibatkan penyidik KLHK dan Kepolisian serta Jaksa sejak awal penanganan kasus tindak pidana karhutla. Untuk penanganan kasus pidana karhutla ini segera dikoordinasikan dengan Kepolisian dan Kejaksaan.
“Dengan penegakan hukum terpadu, penegakan hukum pidana karhutla akan lebih efektif dan berefek jera karena penanganan kasus sejak awal dilakukan secara bersama antara penyidik KLHK, Kepolisian dan Kejaksaan. Melalui penegakan hukum terpadu dapat dilakukan penyidikan bersama menggunakan berbagai undang-undang (multidoor) sehingga ancaman hukuman dapat lebih maksimal,” pungkas Rasio.
Terkait kejadian Karhutla di Sumatera Selatan, khususnya yang terjadi di sepanjang kiri - kanan Tol Palembang – Kayuagung, Tol Indralaya – Prabumulih, dan Jalan Lintas Timur Sumatera, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, menjelaskan bahwa ini menjadi salah satu area prioritas penanganan Karhutla di Sumatera Selatan.
Dikatakan Sigit, beberapa lokasi lain dengan sebaran gambut luas dan cukup dalam (1-3 M) seperti Sie Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI juga prioritas untuk ditangani. Selain itu, SM Padang Sugihan dan lokasi sekitarnya, serta lokasi-lokasi rawan lainnya.
“Karhutla hanya akan terjadi jika terpenuhi 3 (tiga) unsur sebagai penyebabnya, yaitu: panas/api, oksigen, dan bahan bakar. Ketiga unsur tersebut dikenal sebagai Segitiga Api. Jadi kita mestinya mampu untuk mencegah dan menanggulanginya,” pungkas Sigit.
Sementara progres penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, disampaikan oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Fahrizal Fitri. Dijelaskan bahwa perkembangan pengendalian Karhutla di Palangkaraya membaik dilihat dari indikasi data kuaitas ISPU dan jarak pandang.
“Jarak pandang hari ini (7/10) di kota Palangkaraya sekitar 1,5 km, sementara hari sebelumnya hanya 1 km,” tambah Fahrizal Fitri.
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriono, menambahkan upaya-upaya pengendalian karhutla di Kalimantan Tengah. Menurut Sustyo manajemen landscpae harus diperkuat, dimana pemilik lahan harus bertanggungj awab terhadap arealnya, dan jika sampai terjadi kebakaran di arealnya harus diberikan sanksi tegas.
Sementara itu, di Kalimantan Selatan, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Thomas Nifinluri menyampaikan berdasarkan pantuan Posko Karhutla yang dibangun di Landasan Ulin, Banjarbaru, bahwa ISPU semakin membaik dari kategori Tidak Sehat menjadi Sedang pada angka 93 di Banjarbaru dan 103 di Banjarmasin.
Saat ini, lokasi Karhutla di Kalsel berada di Landasan Ulin Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara. Manggala Agni KLHK bersama Tim Terpadu Pengendalian Karhutla tengah melakukan upaya pamadaman darat dan udara.
“Manggala Agni adalah garda terdepan dalam pengendalian karhutla. Tetap semangat dan sehat selalu untuk rekan-rekan Manggala Agni,” ungkap Thomas.
__________________
Jakarta, KLHK, 7 Oktober 2023
SIARAN PERS
Nomor: SP. 342 /HUMAS/PPIP/HMS.3/10/2023
Berita Terpopuler
Dibaca: 1579 kali
Dibaca: 954 kali
Dibaca: 667 kali
Dibaca: 599 kali
Dibaca: 559 kali
Dibaca: 505 kali
Dibaca: 408 kali
Dibaca: 385 kali
Dibaca: 350 kali
Dibaca: 337 kali
Pengunjung
Total
24780
Tahun ini
472
Bulan
31
Hari ini
1