Berita

Tanggal Terbit: 08-01-2024

Direktorat Jenderal PKTL Catat hasil Optimal dalam Capaian Realisasi Anggaran pada Tahun 2023



Jakarta, 8 Januari 2024 - Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL) mencatatkan hasil optimal dalam capaian realisasi anggaran pada tahun 2023. Realisasi anggaran sebesar 883,83 miliar rupiah berhasil dicapai, atau penyerapan sebesar 99,76% dari Pagu Anggaran yang telah ditetapkan sebesar 885,94 miliar rupiah.

 

Ditjen PKTL mengalokasi anggaran tersebut untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemantapan kawasan hutan dan penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020, serta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).

 

Keberhasilan ini tak terlepas dari kerja keras semua jajaran Ditjen PKTL, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut.,M.P., Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, mengapresiasi hasil kinerja jajarannya dan mendorong untuk mempertahankan serta meningkatkan capaian di masa yang akan datang.

 

Ditjen PKTL memegang peran strategis dalam mendukung Pembangunan Nasional, khususnya dalam bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beberapa inisiatif, seperti mempercepat kepastian status hukum kawasan hutan, meningkatkan keterbukaan data dan informasi sumber daya hutan, serta peningkatan kualitas tata kelola di tingkat tapak, menunjukkan kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan.

 

Berdasarkan Renstra Ditjen PKTL Tahun 2020-2024, sasaran strategis Ditjen PKTL mencakup pengakuan legal dan aktual seluruh kawasan hutan, tersedianya data dan informasi sumber daya hutan, terkendalinya penggunaan kawasan hutan, serta terselesaikannya pelepasan kawasan hutan untuk TORA. Sasaran lainnya termasuk tersedianya perencanaan kehutanan yang komprehensif, upaya pencegahan dampak lingkungan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.

 

Ditjen PKTL meyakini bahwa pencapaian sasaran-sasaran tersebut dapat terwujud melalui kerja bersama dan fokus terhadap pelaksanaan semua kegiatan oleh semua unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Prinsip efisien, efektif, dan akuntabel tetap menjadi panduan dalam setiap langkah Ditjen PKTL.

Pengunjung

Total

24783

Tahun ini

475

Bulan

34

Hari ini

1