Berita

Tanggal Terbit: 07-05-2025

Komisi IV DPR RI Gelar RDP Bahas RUU Kehutanan Bersama Kementerian Kehutanan



Jakarta, 7 Mei 2025 — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Kehutanan, Rabu (7/5), di kompleks parlemen, Jakarta. Agenda utama RDP kali ini adalah untuk meminta masukan dari Kementerian Kehutanan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kehutanan.

Kementerian Kehutanan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan yang hadir bersama jajaran pejabat eselon I.

Dalam pertemuan ini, Sekjen Kementerian Kehutanan menyampaikan pandangan kelembagaan dan masukan strategis atas berbagai isu kehutanan yang menjadi perhatian dalam penyusunan RUU.

Pentingnya aspek perencanaan dan penataan ruang kawasan hutan juga turut dibahas sebagai landasan utama dalam kebijakan kehutanan yang berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung proses legislasi RUU Kehutanan secara aktif, terbuka, dan kolaboratif bersama DPR RI.

Pengunjung

Total

25127

Tahun ini

283

Bulan

15

Hari ini

2