Berita
FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan

Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.
Berita Terpopuler
Dibaca: 2576 kali
Dibaca: 2108 kali
Dibaca: 1935 kali
Dibaca: 1828 kali
Dibaca: 1814 kali
Dibaca: 1337 kali
Dibaca: 1334 kali
Dibaca: 1298 kali
Dibaca: 964 kali
Dibaca: 905 kali
Pengunjung
Total
25127
Tahun ini
283
Bulan
15
Hari ini
2