Berita

Tanggal Terbit: 11-06-2025

FGD Tenurial Gorontalo : Menuju Kepastian Hukum Kawasan Hutan



Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut penyelesaian bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Rabu (11/6) di Bogor.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, hadir sebagai narasumber dan menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tenurial secara adil dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.

Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa terdapat 928 bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan di Gorontalo. Pemerintah mendorong penyelesaian melalui pendekatan berbasis regulasi, seperti penegasan alas hak, mekanisme PPTPKH, sanksi administratif, dan penegakan hukum kehutanan.

FGD ini diharapkan menghasilkan solusi konkret lintas sektor untuk mewujudkan kepastian hukum dan pengelolaan hutan yang lestari.

Pengunjung

Total

25127

Tahun ini

283

Bulan

15

Hari ini

2