Berita

Tanggal Terbit: 25-06-2025

Rapat Pembahasan Hasil Inver PPTPKH Provinsi Riau dan Aceh: Komitmen Menuntaskan Reforma Agraria dar



Bogor, 25 Juni 2025 — Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menggelar Rapat Pembahasan Rekomendasi Hasil Inventarisasi dan Verifikasi (Inver) Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Provinsi Riau dan Aceh.

Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Planologi Kehutanan, Bapak Ade Tri Ajikusumah, dan dihadiri oleh berbagai pihak lintas kementerian dan lembaga. Pembahasan difokuskan pada hasil Inver dari 8 kabupaten/kota di Riau dan 2 kabupaten/kota di Aceh, sebagai bagian dari upaya percepatan legalisasi penguasaan lahan masyarakat dalam kawasan hutan.

Dalam arahannya, Dirjen menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan target 4,1 juta hektare TORA dari kawasan hutan, di mana saat ini telah tercapai sekitar 74%. Proses Inver ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menyelesaikan konflik lahan, serta mendukung penataan kawasan secara menyeluruh.

Pengunjung

Total

25127

Tahun ini

283

Bulan

15

Hari ini

2