Berita

Tanggal Terbit: 07-03-2018

Presiden Joko Widodo Akan Panen Raya Jagung di Areal Perhutanan Sosial



Jakarta, - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 6 Maret 2018. Bertempat di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Presiden Joko Widodo akan panen raya jagung di areal Perhutanan Sosial, dan memberikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat untuk pemerataan ekonomi. Menurut rencana pada Jum'at (09/03/2018), Presiden Joko Widodo akan berada langsung di tengah kelompok tani hutan dan masyarakat beberapa kabupaten Provinsi Jawa Timur, yang dikonsentrasikan di Tuban.

Pemberian hak akses kelola ini merupakan putaran kedua dari rangkaian safari Perhutanan Sosial Presiden Joko Widodo. Pada putaran pertama di bulan November 2017 lalu, Presiden RI telah menyerahkan izin pemanfaatan hutan melalui surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) seluas 10.162 ha bagi 5.915 KK untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Saat itu, Joko Widodo menyatakan bahwa pemberian izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial ini akan terus dilakukan sampai 2019, untuk memberikan status hukum yang jelas bagi masyarakat terhadap lahan. Dengan adanya SK ini, masyarakat dapat menggarap lahan tersebut selama 35 tahun dan akan dilakukan monitoring secara berkala.

''Seluruh Indonesia sampai 2019, kita akan menyerahkan seluas 4,3 juta ha. Ini akan terus kita lakukan. Kita semua harus kerja keras agar bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat'', ucap Jokowi.

Terkait rencana pemberian hak akses kelola oleh Presiden Joko Widodo kepada kelompok tani hutan dari Blitar, Malang dan Bojonegoro, Wakil Bupati Tuban, Nurnahar menyatakan Kabupaten Tuban sangat mendukung penuh acara ini. ''Kami akan menjadi tuan rumah yang baik bagi sekitar ± 4.000 petani yang akan hadir di Tuban'', ucapnya (6/3/2018).

Nurnahar menyampaikan bahwa potensi Perhutanan Sosial di Tuban sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana ada empat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perum Perhutani di Tuban yang areal kerjanya dapat dikelola bersama masyarakat dengan pola tumpang sari salah satunya dengan tanaman jagung.

Ditambahkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Murtaji, bahwa hasil pertanian jagung di Tuban adalah tertinggi di Jawa Timur, dengan menggunakan pola tumpang sari, tanam sisip dan panen kering. Dalam 1 hektar dapat menghasilkan 4,5 ton jagung. Selain itu, tanaman kayu keras dapat tumbuh baik beriringan dengan tanaman semusim.

Seluruh Indonesia kawasan perhutanan sosial direncanakan 12,7 juta hektar, dan sampai dengan tahun 2019 akan diserahkan seluas 4,38 juta hektar.

''Pencapaian realisasi penyiapan areal perhutanan sosial seluas 4,38 juta hektar sangat tergantung antara lain kepada kecepatan masyarakat mengakses rencana lokasi, kesiapan kelompok tani hutan dan pendampingan yang ada di wilayah'', ujar Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK.

sumber: biro humas KLHK

Pengunjung

Total

24783

Tahun ini

475

Bulan

34

Hari ini

1