Berita
Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor: 88 Tahun 2017

Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang melakukan sosialisasi tentang Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada hari Kamis, 8 Maret 2018 bertempat di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi TORA yang dilakukan oleh BPKH Wilayah II Palembang. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Asisten 3, Setda Muratara, Bapak Alwi Roham dan turut hadir juga staf khusus bupati bidang pemerintahan serta bersama-sama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan BPKH Wilayah II Palembang.
Tujuan kegiatan tersebut merupakan untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden RI Nomor: 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
sumber: https://web.facebook.com/bpkh2palembang/?_rdc=1&_rdr
Berita Terpopuler
Dibaca: 2467 kali
Dibaca: 1987 kali
Dibaca: 1806 kali
Dibaca: 1726 kali
Dibaca: 1716 kali
Dibaca: 1248 kali
Dibaca: 1218 kali
Dibaca: 1141 kali
Dibaca: 902 kali
Dibaca: 861 kali
Pengunjung
Total
25089
Tahun ini
245
Bulan
8
Hari ini
1