Berita

Tanggal Terbit: 29-01-2021

Pertemuan Konsultasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan



Sintang, 28 Januari 2021 - Kalimantan Forest Project, (KalFor Project) memfasilitasi penyusunan Peraturan Bupati tentang perencanaan dan pengelolaan areal berhutan di luar kawasan hutan di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dibuka Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH di Aula BAPPEDA Sintang pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021. Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa pengelolaan areal berhutan yang berada di luar kawasan hutan atau berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten.

Menurut data Pemerintah Kabupaten Sintang, luas APL di Kabupaten Sintang adalah 892.462 hektar atau sekitar 41 persen dari luas wilayah Kabupaten Sintang. Di dalam APL ini masih terdapat sisa-sisa hutan yang tersebar di berbagai tempat. Areal-areal berhutan di APL ini menyebar di berbagai tempat dalam luasan yang cukup kecil. Dari hasil verifikasi data diketahui bahwa areal berhutan di APL di Kabupaten Sintang sebagian tersebar di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat yaitu seluas 24,6 hektar. Selain itu areal berhutan tersebut juga ditemukan dalam ijin lokasi yang sudah diberikan kepada sektor swasta yaitu total 26.330 hektar, yang lokasinya tersebar di berbagai perusahaan. Sisanya sekitar 35.608 hektar berada di luar ijin lokasi.

Bupati Sintang dalam sambutannya menekankan bahwa potensi areal berhutan di luar kawasan hutan tersebut haruslah dikelola secara optimal dalam batas-batas yang wajar dan terkendali. Salah satu syarat supaya hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik adalah tersedianya aturan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan yang jelas.

Oleh karena itu Bupati Sintang menyampaikan apresiasi kepada KalFor Project yang telah memfasilitasi penyusunan Peraturan Bupati ini. Penyusunan Peraturan Bupati ini merupakan bagian dari dukungan KalFor Project untuk memperkuat perencanaan alokasi dan pengelolaan lahan hutan yang lebih efektif, khususnya di lahan-lahan penggunaan lain yang mempunyai hutan dengan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem yang tinggi.


KalFor Project merupakan proyek yang dikembangkan oleh Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK dengan pendanaan dari Global Environmental Facility (GEF) United Nations Development Program (UNDP), sebagaimana Award ID: 00085815 Project ID: 00093330. Tujuan proyek ini adalah untuk membangun penguatan perencanaan pengelolaan hutan dalam menyelamatkan dan menjaga hutan (di luar kawasan hutan) beserta jasa ekosistem dan keanekaragamannya yang bernilai tinggi, pada suatu kesatuan landskap dari dataran rendah sampai pegunungan di pulau Kalimantan.

Terkait dengan pengelolaan areal berhutan di luar kawasan hutan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan yang dilengkapi dengan Peraturan Gubernur untuk pasal-pasal yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan kehutanan.

Peraturan Bupati yang akan disusun ini diperlukan untuk memperkuat regulasi yang telah ada tersebut. Peraturan Bupati ini terutama akan berkaitan dengan perencanaan pengelolaan lahan di sekitar desa yang masih memiliki kondisi hutan yang baik dan flora fauna yang masih terjaga kelestariannya.


Peraturan Bupati ini akan melibatkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Sintang, dimana di Kabupaten Sintang telah dibentuk Sekretariat Bersama Multipihak Pembangunan Lestari. Melalui forum ini diharapkan dapat mendorong penguatan koordinasi, sinergi dan kerjasama antar-pemangku kepentingan di Kabupaten Sintang dalam mewujudkan visi Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten Lestari. Forum ini akan terlibat dalam penyusunan Peraturan Bupati dan memastikan Peraturan Bupati tersebut dapat diimplementasikan untuk mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Sintang.


Pertemuan konsultasi akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.


Sumber : https://kalimantanforest.org/berita/

Pengunjung

Total

24783

Tahun ini

475

Bulan

34

Hari ini

1