Berita
Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH untuk Penyelesaian Sawit di Kawasan Hutan Sumatera Utara
![](http://pktl.menlhk.go.id/assets/img/news/WhatsApp_Image_2024-04-02_at_12_13_59.jpg)
Medan, 2 April 2024 - Hari ini, di JW Marriot Hotel Medan, telah berlangsung rapat pembahasan pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) di Provinsi Sumatera Utara. Acara ini dihadiri oleh para pejabat terkait dan tokoh masyarakat, yang telah diberi sambutan oleh para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya reforma agraria sebagai salah satu upaya pemerataan ekonomi. Beliau juga menyoroti peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam penataan kawasan hutan untuk mendukung program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Dr. Hanif menggarisbawahi dampak dari Undang-Undang Cipta Kerja yang memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, serta mekanisme penataan kawasan hutan yang diatur dalam peraturan pemerintah terkait.
"kegiatan penataan kawasan hutan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan" Jelas Hanif.
Dalam konteks penyelesaian lahan terindikasi sawit rakyat, Provinsi Sumatera Utara menjadi prioritas. Para peserta rapat ditekankan untuk mendukung program tersebut dengan mematuhi regulasi yang berlaku.
Direktur Jenderal PKTL menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian lahan terindikasi sawit rakyat, yang telah diakomodir dalam Peta Indikatif PPTPKH.
Rapat ini juga menghasilkan keputusan untuk segera melaksanakan kegiatan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH di Provinsi Sumatera Utara. Para peserta rapat diminta untuk segera berkoordinasi dan menyampaikan usulan penyelesaian lahan yang terindikasi sawit rakyat kepada pihak terkait, dengan memperhatikan semua persyaratan administrasi yang diperlukan.
"Dengan demikian, rapat ini diharapkan akan menjadi langkah awal yang efektif dalam menyelesaikan masalah lahan terindikasi sawit rakyat di Provinsi Sumatera Utara, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan." Jelas Hanif mengakhiri sambutannya.
Berita Terpopuler
Dibaca: 859 kali
Dibaca: 397 kali
Dibaca: 317 kali
Dibaca: 268 kali
Dibaca: 267 kali
Dibaca: 267 kali
Dibaca: 246 kali
Dibaca: 240 kali
Dibaca: 212 kali
Dibaca: 198 kali
Pengunjung
Total
24563
Tahun ini
255
Bulan
49
Hari ini
3